Fakta Uang Baru Edisi Kemerdekaan RI Ke-75
PT BEST PROFIT FUTURES BANDUNG, Bestprofit - Bank Indonesia (BI)
bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi meluncurkan uang baru
Rupiah dengan pecahan nominal Rp 75 ribu pada 17 Agustus 2020. Menteri Keuangan
(Menkeu) Sri Mulyani menuturkan jika penerbitan uang baru dalam rangka memperingati
Hari Kemerdekaan Indonesia ke-75 tahun.
Dia menjelaskan jika, sesuai dengan amanat UU nomor 7 tahun 2011,
tentang mata uang rupiah, mata uang rupiah ditempatkan sebagai salah satu
simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan seluruh masyarakat.
"Ini koordinasi yang baik dari beberapa pihak seperti BI,
kemenkeu, kemensos dan para ahli waris. Pengeluaran uang kemerdekaan ini telah
melalui perencanaan matang yang dilakukan sejak 2018," jelas Sri Mulyani
dalam keterangannya pada Senin, 17 Agustus 2020. Liputan6.com merangkum fakta-fakta dibalik
yang uang baru yang diluncurkan kemarin, berikut rinciannya:
1. Untuk Peringati HUT ke-75 RI
Seperti yang telah dikatakan Menkeu Sri Mulyani Indrawati, sesuai
dengan nominalnya, penerbitan uang khusus ini adalah untuk memperingati
kemerdekaan Indonesia yang ke-75 pada tahun ini.
2. Uang Khusus Dikeluarkan Setiap 25 Tahun Sekali
Uang khusus edisi kemerdekaan RI dikeluarkan setiap 25 tahun sekali. Sebelumnya, Bank Indonesia pernah mengeluarkan uang khusus pada kemerdekaan RI ke-50 pada 1995. Uang rupiah khusus adalah uang yang dikeluarkan secara khusus oleh BI dalam rangka peringatan tertentu. Best
Uang khusus ini bisa berbentuk koin edisi khusus dan atau uang kertas yang tidak dipotong. Sehingga, satu lembar besar terdiri dari beberapa lembar uang (uang tersambung). PT Best
3. Bukan Buat Alat Bayar
Pemerintah menegaskan, penerbitan mata uang baru senilai Rp 75 ribu
ini bukan ditujukan untuk beredar bebas di masyarakat. Dan bukan sebagai
tambahan likuiditas pelaksanaan penukaran kegiatan ekonomi. Melainkan khusus
untuk dikoleksi.
4. Hanya Dicetak 75 Juta Lembar
Uang baru ini dicetak dalam bentuk kertas sebanyak 75 juta lembar,
yang bisa menjadi koleksi masyarakat. Sehingga total yang dicetak pemerintah
senilai Rp 5,62 triliun. "75 juta yang dicetak ditandatangani Menkeu
selaku wakil pemerintah dan Gubernur BI," ujar Sri Mulyani.
5. Punya Pengaman Canggih
Uang Rp 75 ribu ini dilengkapi dengan unsur pengaman menggunakan
teknologi terbaru, dan bahan kertas yang lebih tahan lama. Inovasi ini
ditujukan agar uang Rupiah semakin mudah dikenal ciri keasliannya, nyaman dan
aman digunakan, serta jauh lebih sulit untuk dipalsukan.
6. Cara Mendapatkan Uang Pecahan Rp 75 ribu
Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan
jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank
Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id. Adapun, tahapan pre order
dapat dilakukan mulai tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 sd tanggal 30
September 2020.
Untuk Penukaran tahap 1, periode 18 Agustus – 30 September 2020,
setelah mendapat kan jadwal penukaran maka penukaran uang dilakukan di KP BI
dan KPwDN BI.
Penukaran tahap 2, tanggal 1 Oktober 2020 – selesai, setelah
mendapatkan jadwal penukaran maka penukaran dapat dilakukan di KP BI, KPwDN BI
dan Kantor Bank yang ditunjuk (BMRI, BRI, BNI, BCA dan CIMB Niaga). Total
Cabang BMRI yang akan melayani penukaran uang emisi khusus ini adalah sebanyak
408 Cabang.
7. Syarat Penukaran
Berikut persyaratan pemesanan dan penukaran uang baru pecahan Rp 75
ribu, yaitu:
a. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR;
b. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
c. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital;
d. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai
yang tertera pada bukti pemesanan dan Data Nama dan NIK yang tercantum pada
bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran;
e. Penukaran dapat diwakilkan sesuai poin dan ditambahkan surat kuasa
bermaterai dan KTP Asli penerima kuasa;
f. Memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sesuai
kebijakan Pemerintah setempat.
8. Satu KTP Cuma Bisa Tukar 1 Lembar Uang
Perlu dicatat, setiap 1 KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh
satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp 75 ribu.
Pasalnya, jumlah uang khusus yang diterbitkan kali ini terbatas.
"Setiap satu KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh satu
lembar Uang Peringatan Kemerdekaan ke-17 RI dengan nominal Rp 75.000,"
jelas BI.
9. Daftar Bank yang Ditunjuk BI Layani Penukaran Uang Baru
Proses penukaran dan pengedaran dilakukan di Kantor Pusat BI dan 45
Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020
hingga 30 September 2020.
Bank Indonesia telah menunjuk lima Bank umum yaitu Bank Mandiri, BNI,
BRI, BCA dan CIMB Niaga untuk melayani penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75
Tahun RI oleh masyarakat.
BI menilai, penunjukkan bank umum tersebut dikarenakan bank umum
tersebut memiliki jaringan kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia, sehingga
jangkauan layanan penukaran UPK 75 Tahun RI kepada masyarakat diharapkan dapat
lebih luas dan merata.
10. Filosofi Uang Pecahan Baru Rp 75 ribu
Pecahan uang baru ini memiliki filosofi tersendiri, yaitu filosofi 3M.
Filosofi 3M ini adalah mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan, dan
menyongsong masa depan gemilang
Filosofi ini pun tertuang dalam desain halaman muka dan belakang dari
lembar mata uang Rp 75 ribu. Halaman muka (depan) uang tersebut merupakan
bentuk syukur atas kemerdekaan RI, dengan gambar peristiwa proklamasi oleh Ir.
Soekarno dan Drs. Moh. Hatta.
Selain itu, halaman muka juga dihiasi dengan ilustrasi berbagai
pencapaian selama 75 tahun kemerdekaan RI seperti MRT, LRT, dan Tol Trans Jawa Kemudian,
halaman belakang bermakna memperteguh kebhinekaan dengan ilustrasi anak-anak
berpakaian adat tradisional yang mewakili wilayah barat, tengah, dan timur
NKRI.
Sumber
liputan6.com
bestprofit, pt
bestprofit, best profit, pt best profit, best, pt best, bpf
bestprofit futures,
best profit futures, pt bestprofit futures, pt best profit futures
PT BESTPROFIT FUTURES BANDUNG
Comments
Post a Comment