BPOM Rilis Daftar Obat Sirop dengan Kandungan Etilen Glikol
PT BEST
PROFIT FUTURES BANDUNG, PT Bestprofit – Badan Pengawas Obat dan Makanan
(BPOM) telah melakukan pengujian terhadap 39 bets dari 26 obat sirop. Dari
jumlah itu, ada lima produk obat yang tercemar kandungan Etilen Glikol (EG).
Dilihat dari situs pom.go.id pada Kamis (20/10)obat
sirop tersebut adalah pertama, Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex
dengan nomor izin edar 08L7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.
Kedua, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu),
produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTLO332708637A1, kemasan
dus, botol plastik 60 ml.
Ketiga, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu),
produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1,
kemasan Dus, Botot Plastik 60 ml.
Keempat, Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi
Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1,
kemasan Dus, Botol 60 ml.
Kelima, Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi
Universal Pharmaceutical industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1,
kemasan Dus, Botol 15 ml.
Meski begitu, BPOM menyatakan, hasil uji cemaran EG
tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaanobat sirop itu
memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.
"Karena selain penggunaan obat, masih ada
beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi
virus, bakteri Lepeospivo, dan multisystem inflammatory syndrome in children
(MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca Covid-19," terang BPOM.
Terhadap hasil uji 5obat sirop dengan kandungan EG
yang berlebih itu, BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan
kepada industri farmasi, pemilik izin edar untuk melakukan penarikan obat sirop
dari peredaran seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.
"Penarikan mencakup seluruh outlet antara lain
Pedagang Besar Farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, instalasi Farmasi
Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandizi tenaga
kesehatan," sebut BPOM.
BPOM juga memerintahkan kepada semua industri
farmasi yang memiliki obat sirop berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG untuk
melaporkan hasil pengujian mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha.
Industri farmasi dapat melakukan upaya lain seperti mengganti formula obat
dan/atau bahan baku jika diperlukan.
"BPOM bersama Kementerian Kesehatan, pakar
kefarmasian, pakar farmakologi klinis, tkatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan
pihak terkait lainnya masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif
berbagal kemungkinan faktor risiko penyebab terjadinya gagal ginjal alast atau
Acute Kidney Injury (AKI)," tutur BPOM.
"BPOM akan terus memperbarui informasi terkait
dengan hasil pengawasan terhadap sirup obat sesuai dengan data yang
terbaru," sambungnya.
Berikutnya, BPOM mendorong tenaga kesehatan dan
industri farmasi untuk terus aktif melaporkan efek samping obat atau kejadian
tidak diinginkan pasca penggunaan obat kepada Pusat Farmakovigilans/MESO
Nasional melalui aplikasi e MESO Mobile.
BPOM mengimbau masyarakat untuk waspada, menjadi
konsumen cerdas, dan selalu membeli dan memperoleh obat hanya di sarana resmi,
yaitu Apotek, Toko Obat, Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.
Selain itu, membeli obat secara online dapat
dilakukan hanya di apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem
Elektronik Farmasi (PSEF).
BPOM juga secara berkesinambungan melaksanakan
patroli siber pada platform situs, media sosial, dan e-commerce untuk
menetusuri dan mencegah peredaran obat ilegal.
BPOM mengingatkan masyarakat untuk menerapkan Cek
KLIK yaitu Cek Kemasan dalam kondisi baik, Cek Label, Izin Edar, dan
Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.
Sumber
merdeka.com
lowongan, lowongan kerja, lowongan kerja
bandung, loker bandung
best
profit, bestprofit, pt bestprofit, pt best profit, best, pt best, bpf
pt
bpf, bestprofit futures, pt bestprofit futures, Bestprofit futures, pt best
profit futures
PT BESTPROFIT
FUTURES BANDUNG
Comments
Post a Comment